Mana Janji Pemerintah Umumkan Pembakar Hutan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 November 2015, 11:30 WIB
Mana Janji Pemerintah Umumkan Pembakar Hutan?
saleh partaonan daulay/net
rmol news logo Pemerintah dinilai belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan. Padahal, dampak kebakaran hutan dan lahan (karlahut) tersebut sangat merusak.

Kerusakan tidak hanya terkait lingkungan alam, tetapi juga tatanan kehidupan sosial.

"Saya khawatir, isu ini hanya kencang pada saat kebakaran terjadi. Setelah padam, ceritanya juga padam. Tinggal menunggu tahun depan. Jika ada kebakaran lagi, baru ribut lagi," kata Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/11).

Kalau memang serius, Saleh mengatakan, semestinya pemerintah sudah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Di samping itu penegakan hukum juga seharusnya sudah berjalan. Sayangnya, ia mencermati sampai sejauh ini kabar tentang hal itu masih kabur. Hanya ada janji akan diumumkan bulan Desember nanti.

Penegakan hukum dinilai menjadi penting karena dua alasan. Pertama, jelas dia, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai menganggu negara-negara lain. Kedua, lanjutnya, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terulang lagi.

"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Prancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestration (pengrusakan hutan)," tutup politisi Partai Amanat Nasional ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA