Surat Protes Eks Bendahara Golkar Karawang Diproses Usai Pilkada

Jumat, 13 November 2015, 09:41 WIB
rmol news logo Surat protes eks bendahara Golkar Karawang, Enan Supriatna yang diajukannya ke DPP Partai Golkar kemungkinan diproses usai Pilkada Karawang 2015.

"Saya prediksi diprosesnya nanti selesai Pilkada," ucap Wakil Ketua DPD Partai Golkar Karawang, Asep Ishak seperti diberitakan RMOLJabar.Com, Jumat (13/11).

Menurut Asep, langkah ini demi menjaga soliditas dan konsolidasi serta konsentrasi Partai Golkar tidak terganggu dalam menghadapi kompetisi Pilkada Karawang 2015. Segala persoalan internal Partai Golkar ditunda supaya tidak memecah suara Golkar lebih besar.

"Saat ini kepentingan partai diutamakan terlebih dahulu," ujarnya.

Asep belum bisa memastikan, surat protes Enan bakal diakomodir DPP Partai Golkar. Sebab itu itu wewenang DPP Partai Golkar. Diakuinya jika melihat prosedur pemecatan Enan, memang ada yang tidak sesuai dengan AD/ART Partai Golkar.

"Saya sudah sering kali katakan, pemecatan Enan tidak sesuai prosedur yang diatur AD/ART Partai Golkar," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA