Penggeledahan ini memunculkan spekulasi baru di kalangan anggota dewan. Pasalnya, penggeledahan tersebut diduga tidak hanya untuk mencari bukti tambahan berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Sumut dan pengajuan hak interpelasi jilid I dan II yang melibatkan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, melainkan juga untuk 'membidik' dugaan kasus interpelasi jilid III yang kandas pada paripurna 20 April 2015 lalu karena sebagian anggota dewan tiba-tiba berubah haluan dan menolak interpelasi tersebut.
Spekulasi tersebut langsung berkembang saat penyidik melakukan penggeledahan di ruang Fraksi Nasdem yang terletak di Lantai 4 Gedung DPRD Sumut. Diketahui, partai milik Surya Paloh itu belum masuk pada pemilu yang menghasilkan anggota dewan periode 2009-2014.
"Saya enggak tau pasti, tapi ada kemungkinan mereka membidik interpelasi jilid III, karena ruang NasDem juga ikut digeledah," kata Anggota Komisi A DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan yang terlihat mendampingi penyidik KPK saat menggeledah pada beberapa ruangan di DPRD Sumut.
Sutrisno sendiri mengaku tidak mengetahui pasti alasan penyidik KPK menggeledah ruang Fraksi Nasdem tersebut. Sebab penyidik KPK menurutnya sama sekali tidak memberikan penjelasan apapun terkait penggeledahan yang mereka lakukan.
"Sampai saya tinggalkan mereka, mereka masih melanjutkan penggeledahan," ungkap politisi Fraksi PDI Perjuangan ini seperti dilaporkan
MedanBagus.com.
Diketahui, KPK melakukan rangkaian penggeledahan di Kota Medan kemarin. Sebelum menggeledah seluruh ruangan fraksi di DPRD Sumut, mereka melakukan hal yang sama di rumah pribadi Ketua DPRD Sumut Ajib Shah di Jalan Sei Bengawan, Medan. Ajib sendiri sudah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama empat anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.
[rus]
BERITA TERKAIT: