Tengku Erry menjelaskan bahwa Razman Arief hanya sebagai kuasa hukum untuk menyampaikan somasi terhadap salah satu surat kabar harian terbitan Kota Medan terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai merugikan dirinya dan keluarganya.
Dalam surat klarifikasi Tengku Erry seperti dilansir dari
MedanBagus.com, ditegaskan bahwa Razman Arief bukan pengacara Tengku Erry dan keluarga dalam hal proses hukum yang kini sedang dilakukan KPK dan Kejaksaan Agung terkait dugaan OTT, APBD Sumut, hingga pengajuan hak interpelasi.
Sebelumnya, Razman Arif mengatakan Tengku Erry dan keluarga meminta dirinya untuk menjadi pengacara mereka secara pribadi dan keluarga. Razman mengungkapkan dengan kuasa yang diperolehnya itu maka kini ia akan melakukan langkah-langkah hukum untuk membela kliennya dari banyak tudingan berbagai kasus korupsi yang melibatkan Gatot Pujo Nugroho. Menurutnya, hal ini terlalu melebar dari kasus hukum yang sebelumnya menjerat Gatot.
"Kami akan membuat gugatan terhadap Gatot karena menyebutkan klien saya sebagai aktor yang menggerakkan dan menyebar informasi berbagai persoalan di Sumut. Kami minta Gatot mencabut pernyataan ini karena beliau menyerang pribadi harkat dan martabat Tengku Erry," ungkapnya.
Selain akan melakukan pembelaan terhadap Tengku Erry dan keluarga, Razman Arief juga meminta agar media tidak melakukan pemberitaan yang terkesan mendiskreditkan Tengku Erry maupun istrinya Evy Diana. Ia meminta pemberitaan selalu dilakukan secara berimbang dan terkonfirmasi.
Untuk diketahui, sebelumnya Razman Arif Nasution adalah pengacara Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Belakangan Razman Arif mengundurkan diri dengan alasan ia merasa diatur-atur dan diintrervensi oleh kilennya.
[rus]
BERITA TERKAIT: