
Aksi unjuk rasa ratusan orang massa buruh dari berbagai elemen seperti SBSI 92, SBBI, SBMI Sumut, SPSI, SBSU dan SPN membuat Jalan Diponegoro, Medan, Sumatera Utara, menjadi lumpuh.
Dilansir
MedanBagus.Com (Grup RMOL), ruas jalan yang terletak didepan Kantor Gubernur Sumut tersebut tidak dapat dilintasi karena seluruhnya dikuasai oleh buruh yang menamakan diri Aliansi Pekerja Buruh Sumatera Utara tersebut.
Petugas kepolisian pun mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Kartini menuju Jalan Imam Bonjol dan dilanjutkan ke Jalan Cut Mutia dan kembali ke Jalan Diponegoro dengan melewati konsentrasi massa.
Ratusan buruh tersebut menolak Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan menuntut kenaikan upah 35 persen serta meminta penghapusan buruh kontrak.
Dalam aksinya, mereka menyatakan PP 78 bertentangan dengan UU 13/2003 sebab tidak mengatur secara tegas bentuk sanksi pidana terhadap pengusaha yang melanggar aturan pembayaran upah.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: