Seperti halnya di Kabupaten Deli Serdang. Pemkab Deli Serdang meliburkan anak sekolah dari tingkat PAUD hingga SMA, sejak Senin (26/10) hari ini hingga Rabu (28/10) mendatang.
"Libur sekolah ini sesuai himbauan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan dan ditindaklanjuti melalui Surat Edaran (SE) Bupati Deliserdang Ashari Tambunan Nomor 421/4082 tentang Libur Sekolah," kata Humas Infokom Pemkab Deli Serdang, Neken Ketaren, Senin (26/10), seperti dilansir dari MedanBagus.com.
Diungkapkannya, diliburkannya anak sekolah ini guna melindungi siswa dari bahaya kabut asap yaitu sebaran ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut).
"Karena kondisinya di atas indeks standar pencemaran udara, sehingga membahayakan kesehatan," pungkasnya.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) baru-bari ini merilis, kabut asap yang terjadi di Sumatera Utara murni kiriman dari kebakaran hutan atau lahan di provinsi tetangga, seperti Riau, Jambi dan Sumatera Selatan.
[rus]
BERITA TERKAIT: