BPPI Ajak Lindungi Pusaka Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 11 Oktober 2015, 17:30 WIB
BPPI Ajak Lindungi Pusaka Indonesia
net
rmol news logo Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia 2003 menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Pusaka Indonesia adalah mencakup pusaka alam, budaya, dan saujana. Pusaka alam adalah semua bentuk bentukan alam ciptaan Tuhan yang istimewa. Pusaka budaya mencakup semua hasil cipta, rasa, karsa, dan karya  yang  berwujud benda dan pusaka tidak berwujud benda. Terakhir pusaka Saujana yaitu gabungan pusaka alam dan pusaka budaya dalam kesatuan ruang dan waktu.

Menurut Ketua Dewan Pembina Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI) Hashim Djojohadikusumo, untuk itulah Pusaka Indonesia harus dilestarikan. Karena di dalam dan melaluinya kita melihat jati diri dan identitas sebagai sebuah bangsa.

"Kebanggaan kita sebagai bangsa, yang sangat unik dan tidak dimiliki bangsa-bangsa lain," katanya dalam keterangan kepada redaksi di Jakarta, Minggu (11/10).

Pada ajang Temu Pusaka Indonesia (TPI) 2015 yang digelar di Bogor, Jawa Barat kemarin, Hashim menekankan perlunya memelihara jati diri, identitas dan martabat bangsa melalui warisan pusaka. Maka seharusnya Pusaka Indonesia juga menjadi kepedulian dan kewajiban semua orang, baik pemerintah maupun masyarakat.

"Karena itu, Pusaka Indonesia bukan soal masa lalu, ia penting bagi masa kini dan masa datang. Bicara tentang Pusaka Indonesia kita tidak bicara mengenai milik siapa dan siapa yang paling berhak atau siapa yang harus diuntungkan karena kita akan melihatnya sebagai sebuah kepentingan bersama," jelasnya.

Dia menjabarkan, gerakan masyarakat untuk mengawal kelestarian Pusaka Indonesia dimulai sejak 1990, ditandai dengan berdirinya beragam organisasi masyarakat, paguyuban dan kelompok komunitas peduli pelestarian pusaka. Hubungan yang kuat dibangun melalui Jaringan Pelestarian Pusaka Indonesia (JPPI) pada tahun 2000 di Bali yang akhirnya mendorong diformalkannya perkumpulan dengan diberi nama Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI/Indonesian Heritage Trust) pada 2004.
 
Gerakan yang inisiatifnya datang dari masyarakat menjadi lebih dahsyat serta memberi dampak nyata apabila tingkat kesadaran tentang pelestarian pusaka diimbangi dengan pelibatan pemerintah di pusat dan daerah secara aktif.

"Pemerintah seharusnya lebih terlibat dengan menumbuhkan sense of urgency dalam melindungi Pusaka Indonesia. Karena ini menyangkut jati diri, indentitas diri, dan kebanggaan bangsa," beber Hashim.
 
Lebih jauh, menurutnya, tidak ada salahnya belajar dari kegagalan dan keberhasilan negara-negara lain dalam hal ini. Banyak negara besar juga melewati fase di mana tidak menaruh perhatian cukup terhadap pusaka mereka. Namun pada satu titik berhasil mentransformasi situasi, yaitu ketika berhasil menumbuhkan sense of urgency dan bekerja keras dalam mengelola pusaka.

"Kebijakan pelestarian, insentif untuk pelestari serta pengurangan pajak bumi dan bangunan untuk bangunan bersejarah merupakan salah satu contoh peran aktif pemerintah melindungi pusakanya. Sekali hilang atau rusak, pusaka tidak bisa dikembalikan seperti layaknya. Peran pemerintah harus lebih besar dalam menyelamatkan pusaka kita," ungkap Hashim.
 
Temu Pusaka Indonesia (TPI) 2015 sendiri untuk ke sebelas kalinya diselenggarakan BPPI. Diikuti oleh semua mitra pelestari dari seluruh Indonesia. TPI 2015 yang diselenggarakan di Bogor kali ini mengambil tema 'Kekayaan Pusaka Alam, Budaya dan Saujana Untuk Kesejahteraan Rakyat' di dukung penuh oleh Pemerintah Kota Bogor. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA