Pemerintah Jangan Malu-malu Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 29 September 2015, 11:03 WIB
Pemerintah Jangan Malu-malu Tetapkan Kabut Asap Sebagai Bencana Nasional
rmol news logo Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan, pemerintah harus bersikap sigap dan tegas dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, yang sudah mengakibatkan bencana kabut asap.

Wakil Ketua DPP Partai Demokrat itu menyatakan, pemerintah jangan malu-malu menetapkan bencana kabut asap menjadi status bencana nasional.

"Menurut saya lebih tepat mengusulkan ini menjadi bencana nasional karena ini mengkhawatirkan dan membawa dampak yang cukup signifikan bagi negara Indonesia," ujar Agus di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 29/9).

Jelas dia, kalau sudah ditetapkan sebagai bencana nasional, kebakaran akan ditangani secara nasional.

"Badannya yang mengatasi juga secara nasional sehingga ini bukan main-main. Saya melihat selama ini pemerintah kurang serius dalam menangani kebakaran hutan," sebut Agus.

Ia menambahkan, bencana asap selama ini sudah merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia secara drastis.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA