Raih WTP Dari BPK, Bupati Ade Ngomong Begini

Sabtu, 30 Mei 2015, 19:20 WIB
Raih WTP Dari BPK, Bupati Ade Ngomong Begini
rmol news logo . Untuk kali pertama, Kabupaten Sumedang meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan laporan keuangan berikut pengadministrasiannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar.

Atas raihan ini, diharapkan seluruh jajaran birokrasi di Pemda Sumedang untuk lebih solid dan bekerja keras lagi. Sehingga opini WTP ini tidak hanya mampir di Tahun 2014 saja, tapi harus mampu dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya.

"Sejak Sumedang berdiri 437 tahun akhirnya WTP berhasil juga diraih. Ini sejarah dan harus menjadi catatan tersendiri bagi pemangku kepentingan di Sumedang," ujar Bupati Sumedang H Ade Irawan melalui Sekpri Bupati Fery Satria Setiawan, di IPP Sumedang seperti diberitakan RMOL Jabar, Sabtu (30/5).

Ade mengatakan, keberhasilan meraih WTP bukan datang ujug-ujug atau semudah membalikan telapak tangan, tetapi dilalui dengan zona perjuangan, keuletan, kerja keras dan niatan yang ikhlas dari semua jajaran eksekutif, legislatif dan instansi terkait lainnya.

"Karenanya saya selaku bupati bersyukur pada Allah dan terima kasih atas kerja keras dan kebersamaannya pada temen-temen eksekutif, legislatif, dan instansi terkait lainnya," tuturnya.

Ade mengakui, pasca dilantik sebagai Bupati Sumedang pada 13 Januari 2014, ia tak henti-hentinya memberikan motivasi dan keyakinan, agar Sumedang harus mampu meraih WTP. Gebrakan pertama yang dilakukan Bupati Ade adalah, penataan aset-aset yg dilakukan SKPD terkait, baik berupa penertiban kendaraan dinas, tanah maupun asset yang lainnya.

"Saya kadang suka dibilang rewel oleh beberapa dinas dan Camat, soal perlunya tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembenahan aset-aset. Tapi saya selalu menyampaikan, kapan lagi kita akan berbuat kalau tidak sekarang. Mumpung kita masih diberi umur, berbuatlah untuk kemajuan Sumedang. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan," ucapnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA