Sultan HB X: Sabda Raja Berlaku di Lingkungan Kraton, Bukan Jogja

Jumat, 08 Mei 2015, 19:42 WIB
Sultan HB X: Sabda Raja Berlaku di Lingkungan Kraton, Bukan Jogja
Sri Sultan Hamengku Buwono X/net
rmol news logo Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menggelar jumpa pers untuk menjelaskan perubahan sejumlah nama dan gelar melalui sabda raja pada Kamis (30/4) lalu.

Dalam satu poin penjelasan, Sultan memaparkan secara khusus alasannya mengganti nama Buwono menjadi Bawono.

"Buwono meniko jagat alit, jagat cilik, jagat kecil. Bawono jagat ageng, jagat besar. Dados menawi buwono meniko daerah nggih bawono meniko nasional. Menawi buwono nasional nggih bawono internasional," kata Sultan di hadapan perwakilan masyarakat di pendopo kediaman Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi di Keraton Kilen, Yogyakarta, Jumat (8/5) petang.

Dalam bahasa Indonesia, menurut Sultan, Buwono dapat diartikan sebagai jagat alit sedang Bawono jagat ageng. Bila dianalogikan, makan Buwono berada di lingkup nasional, maka Bawono menjadi lebih luas, yakni di lingkup internasional.

Sementara penyebutan kosedoso yang artinya kesepuluh tidak bisa diartikan sebagai kaping sedoso sebagai bentuk 'lirgumanti'.

Terkait perubahan tersebut, Sultan menekankan, masa berlaku Sabda Raja dimulai sejak pertama kali disampaikan.

"Sejak pertamakali disampaikan sudah berlaku, tetapi di lingkungan Kraton, bukan Jogja," terangnya

Sultan juga menegaskan bahwa Kraton saat ini memasuki era modern dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Perjanjian antara Ki Ageng Pemanahan dan Ki Ageng Giring eranya sudah berubah karena termasuk alur historis Mataram lama yang berasal dari zaman Ken Arok, Pajang hingga Mataram lama.

Sementara Mataram baru berawal dari era Panembahan Senopati hingga keturunan raja hingga saat ini dengan keyakinan garis darah keturunan tidak berbelok.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA