Gubernur Jabar Resmikan Pasar Batik Trusmi

Selasa, 14 April 2015, 15:09 WIB
Gubernur Jabar Resmikan Pasar Batik Trusmi
ahmad heryawan/net
rmol news logo . Pasar Batik Trusmi di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon resmi beroperasi. Peresmian dilakukan langsung Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan didampingi Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra dan istri, Selasa (14/4). Hadir pula Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis, Ketua Yayasan Batik Jawa Barat, Sendy Yusuf, dan sejumlah tamu undangan.

Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra mengatakan, batik trusmi telah menjadi ikon batik dari Cirebon dan Jawa Barat. Batik itu juga menjadi potensi pariwisata karena mampu mengundang wisatawan datang ke Cirebon.

Sunjaya menyebutkan, ada banyak motif batik Cirebonan. Itu semua merupakan warisan budaya yang harus dilestarikan. "Sudah ada sejak abad ke-16, mulai dari motif keratonan dan pesisiran," katanya seperti diberitakan RMOL Jabar.

Seiring berjalannya waktu, kata Sunjaya, batik Cirebonan pun ikut berkembang. Lahir juga sentra-sentra pembuatan batik seperti Trusmi, Kaliwulu, dan Ciwaringin. Saat ini pun tercatat ada sekitar 400 motif batik khas Cirebon yang terus dilestarikan.

Untuk mewadahi karya para perajin batik, kata dia, kemudian Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon mencoba mendirikan pasar khusus batik di Desa Weru Lor, Kecamatan Weru atau tak jauh dari sentra kerajinan batik di Desa Trusmi, Kecamatan Plered. Pembangunan proyek pasar batik pun dimulai pada 2011.

Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan mengatakan, Pasar Batik Trusmi ini merupakan pasar batik terbesar di Jawa Barat. Mulai dari jenis batik seperti Cirebonan, Tasik, Garutan, sampai Indramayu.

"Tapi saya mendahulukan mendirikan pasar batik di Cirebon karena di sini merupakan sentra batik terbesar," jelas pria yang biasa disapa Aher ini.

Dia sendiri mengaku sudah menjadi pelanggan batik asal Trusmi, Kabupaten Cirebon sejak sebelum menjadi gubernur. Disisi lain Aher juga sangat suka kain batik. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA