Di Cilacap, 3 Anak Tidak Ikut UN karena Persoalan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 13 April 2015, 17:36 WIB
Di Cilacap, 3 Anak Tidak Ikut UN karena Persoalan Hukum
ilustrasi
rmol news logo Tiga anak usia sekolah di Cilacap, Jawa Tengah tidak mengikuti Ujian Nasional karena tersangkut masalah hukum.

Kasus yang cukup mencuat adalah siswa yang diduga terlibat peredaran ganja. Kedua karena kasus pencabulan ayah kandung kepada anak, dan yang ketiga hamil di luar nikah.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Cilacap Tanpa Kekerasan (PPT Citra), Achmad Arifin mengatakan PPT Citra memang tengah mendampingi kasus tersebut.

"Dalam hal ini kami menjadi mediator bagi korban (siswa-red) yang terkena persoalan hukum," ujarnya, Senin (13/4).

Ia menilai kasus yang terjadi pada anak semestinya bisa diselesaikan dengan Undang-undang Perlindungan Anak. "Tidak harus memakai undang-undang pidana biasa," jelasnya.

Dalam hal ini, kata dia, PPT Citra berpendapat agar hak-hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak wajib dikedepankan. Sebab, masa depan anak bakal dipertaruhkan.

"Kami mengusulkan, jadi penengah. Sedangkan keputusan tetap pada yang berwenang,  yaitu Dinas Pendidikan," tandasnya.

Informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOL, kasus yang benar-benar clear adalah kasus hamil di luar nikah. Setelah pertemuan dengan PPT Citra, pihak sekolah memberi kebijakan agar siswa bersangkutan mengulang pada tahun ajaran berikut di semester yang sama.

Sedangkan kasus lainnya, PPT Citra mendorong pihak berwenang agar siswa bisa tetap mengikuti ujian nasional. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA