Provinsi Ini Wajibkan Pejabat Eselon II Paham Bahasa Inggris

Rabu, 08 April 2015, 19:07 WIB
rmol news logo . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mewajibkan seluruh pejabat struktural eselon II menggunakan bahasa Inggris dalam percakapan. Hal itu dilakukan dalam rangka persiapan menyambut gelaran Asian Games 2018 mendatang.

Salah satu peserta kursus bahasa Inggis, Ardhani mengaku menyambut baik adanya kursus yang diselenggarakan oleh Pemprov Sumsel tersebut. Surat edaran tertanggal Selasa, 7 April 2018 menyebutkan ada beberapa tahapan pelaksanaan dalam kursus, seperti, Placement Test pada Rabu, 8 April 2015, di Auditorium Setda Pemprov Sumsel.

Surat Edaran Nomor 016/SE/IX/2015 tentang pelaksanaan English Conversation Class guna mendukung keberhasilan tuan rumah Asian Games XVIII 2018 di Palembang Provinsi Sumsel,  yang ditandatangani  Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Mukti Sulaiman.

"Kami (eselon II) diminta untuk membawa alat tulis kantor, clipboard, dan menyerahkan new enrollment (pendatftaran)," ujar Ardanu yang juga Kepala Biro (Karo) Hukum Pemprov Sumsel, seperti diberitakan RMOL Sumsel.

Kursus, kata dia, dilaksanakan selama 30 kali pertemuan setiap Selasa dan Jumat pukul 16.30 WIB  sampai dengan selesai di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel dan Ruang Rapat Sekda Pemprov Sumsel. Dalam surat edaran tersebut, biaya kursus sebesar Rp 2 juta per orang selama pelaksanaan kursus. Pembayaran dilaksanakan pada saat placement test.

"Kalau saya sih sudah paham untuk bahasa Inggris walau sedikit-sedikit," demikian Ardanu. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA