"Belum ada bukti bahwa otonomi daerah atau desentraliasasi politik menunjukkan hubungan sebab akibat dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago dalam acara
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Samarinda (Rabu, 1/4).
Menurut Andrinof, kunci masalah kesejahteraan masyarakat berada pada kurangnya pengelolaan ekonomi yang baik, dan bukan pada desentraliasasi politik.
"Yang perlu dibenahi adalah tatanan ekonomi, bagaimana bisa menyediakan lapangan pekerjaan dan usaha seluas-luasnya bagi masyarakat," jelasnya.
Ia menekankan, pengelolaan ekonomi yang baik adalah memaksimalkan amanat yang tertuang pada Pasal 33 ayat 3 UUD. Dalam pasal itu disebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk menyejahterakan rakyat.
"Jadi saya simpulkan, merdeka sekalipun sebuah provinsi bukan jaminan masyarakat daerah itu akan sejahtera," tegasnya.
Namun, di sisi lain Andrinof mengapresiasi usulan otsus Kalimantan Timur itu. Sebab, hal itu merupakan hak asasi setiap manusia dan kelompok.
"Soal setuju atau tida setuju, bukan kewenangan saya. Itu urusan dan kewenangan wakil-wakil rakyat di Senayan" tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: