Menteri Andrinof Puji Usulan Gubernur Kaltim Hadapi Defisit Listrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 01 April 2015, 17:20 WIB
Menteri Andrinof Puji Usulan Gubernur Kaltim Hadapi Defisit Listrik
ANDRINOF A. CHANIAGO/RMOL
rmol news logo Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof A Chaniago mengapresiasi usulan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak agar perusahaan batu bara dan migas diberi kewajiban untuk membangun pembangkit listrik.

"Ide dari Pak Awang itu kan bagus untuk memaksa perusahaan tambang besar agar dikenakan kewajiban bangun pembangkit listrik," kata Andrinof saat ditemui wartawan usai mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Samarinda (Rabu, 1/4).

Menurutnya, ide Awang tersebut logis mengingat tidak sedikit keuntungan yang diraup oleh perusahaan-perusahaan tambang batu bara maupun gas di Indonesia.

"Perusahaan tambang skala besar kalau produksi 20 juta ton per tahun kita wajibkan pembangunan pembangkit listrik yang 200 megawatt mestinya bisa. Triliunan rupiah laba bersih mereka," sambungnya.

Andrinof memastikan, usulan Awang tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar bisa dibahas dan direalisasikan menjadi aturan mengikat.

"Tapi bagi perusahaan tambang yang sudah bangun pembangkit listrik terlebih dahulu bisa kita kecualikan. Bagi perusahaan yang belum, akan kita kenakan kewajiban," kata Andrinof.

Usulan Gubernur Awang itu dilontarkan di tengah rencana pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik di Kalimantan Timur. Wilayah yang kaya batu bara itu diketahui masih mengalami defisit listrik.

"Saya sarankan agar ada pembangkit listrik yang skalanya besar, dua atau empat buah. Targetnya bukan untuk mencukupi, melainkan untuk surplus karena sekarang ini masih defisit," ucap Awang.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA