"Ide dari Pak Awang itu kan bagus untuk memaksa perusahaan tambang besar agar dikenakan kewajiban bangun pembangkit listrik," kata Andrinof saat ditemui wartawan usai mengikuti acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Samarinda (Rabu, 1/4).
Menurutnya, ide Awang tersebut logis mengingat tidak sedikit keuntungan yang diraup oleh perusahaan-perusahaan tambang batu bara maupun gas di Indonesia.
"Perusahaan tambang skala besar kalau produksi 20 juta ton per tahun kita wajibkan pembangunan pembangkit listrik yang 200 megawatt mestinya bisa. Triliunan rupiah laba bersih mereka," sambungnya.
Andrinof memastikan, usulan Awang tersebut akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo agar bisa dibahas dan direalisasikan menjadi aturan mengikat.
"Tapi bagi perusahaan tambang yang sudah bangun pembangkit listrik terlebih dahulu bisa kita kecualikan. Bagi perusahaan yang belum, akan kita kenakan kewajiban," kata Andrinof.
Usulan Gubernur Awang itu dilontarkan di tengah rencana pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik di Kalimantan Timur. Wilayah yang kaya batu bara itu diketahui masih mengalami defisit listrik.
"Saya sarankan agar ada pembangkit listrik yang skalanya besar, dua atau empat buah. Targetnya bukan untuk mencukupi, melainkan untuk surplus karena sekarang ini masih defisit," ucap Awang
.[wid]
BERITA TERKAIT: