Begitu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Suparman, kepada
RMOL Jabar di Bandung. Senin (30/3).
Suparman menegaskan, pihaknya akan bekerja keras guna membongkar pihak-pihak lain yang diduga ikut menggelapkan uang milik BNI sebesar Rp 25 miliar ini.
Dalam waktu dekat ini, lanjut Suparman, pihaknya juga akan memeriksa istri tersangka. Sebab, DS diduga menggunakan tabungan atas nama istrinya sebagai pemilik rekening.
"Tersangka gunakan nama istrinya dalam rekening, dan akan segera diusut apakah ada keterlibatan istrinya didalamnya," pungkasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: