Rumah Dieksekusi, Nani: Ayah Saya Pejuang, Mana Penghargaan Negara?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 12 Maret 2015, 20:47 WIB
Rumah Dieksekusi, Nani: Ayah Saya Pejuang, Mana Penghargaan Negara?
sopyan munawar/rmol
rmol news logo . Eksekusi pengosongan rumah dinas TNI AD di Kota Tasikmalaya, Kamis (12/3) siang, diwarnai isak tangis keluarga pensiunan TNI AD. Sebagian rumah dinas tersebut digunakan tempat usaha pijat repleksi oleh penghuninya.

Beberapa penghuni rumah dinas TNI AD di Jl Saptamarga Kota Tasikmalaya, sempat melakukan penghadangan terhadap petugas Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang hendak mengeksekusi tempat tinggalnya. Panitera di dampingi aparat kepolisian dan TNI AD, akhirnya membacakan putusan dari Mahkamah Agung di depan para penghuni rumah dinas tersebut.

Lima keluarga pensiunan TNI AD berurai air mata ketika mendengarkan putusan MA yang memenangkan tergugat, TNI AD. Mereka hanya bisa pasrah melihat petugas melakukan penyegelan.

Sebelum dilakukan eksekusi pihak TNI AD melalui Dandim 0612 Tarumanagara telah melakukan musyawarah dengan para penghuni. Dalam pertemuan tersebut warga atau penghuni yang terkena eksekusi, diberikan hibah berupa sebidang  tanah di daerah Tajur, Kelurahan Panyingkiran Kota Tasikmalaya oleh pihak ke 3 seluas 5 bata per KK.

Meski demikian sebagian penghuni rumah tidak menerima dengan eksekusi tersebut karena merasa orang tuanya yang penjuang tidak dihargai.

"Ayah saya sebagai pejuang membela bangsa dan Negara. Dia meninggal dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Tapi mana penghargaan yang diberikan Negara pada kami,” kata Nani Nuraeni, salah seorang penghuni rumah tersebut.

Sejak awal status tanah dan rumah komplek Saptamar­ga dibangun untuk rumah dinas anggota TNI AD aktif. Namun lambat laun ditinggali anak atau cucu setelah personil TNI AD yang pension. Tahun tahun 2012 terjadi pengosongan paksa, bahkan sampai terjadi kericuhan hingga berujung di pengadilan dan berakhir di Mahkamah Agung. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA