Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali justru heran dengan tudingan Ahok. Karena saat pembahasan RAPBD di komisi, eksekutif yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan, asisten, Inspektorat DKI, Suku Dinas (Sudin) Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) DKI turut hadir untuk membahas anggaran yang berkaitan dengan Dinas Pendidikan.
"Ini
kan hasil pembahasan. Kan saat pembahasan ada eksekutif, ada kadis, asisten, inspektorat, sudin hadir, UPT hadir.
Kan kita tanyakan dan dialog dengan mereka saat pembahasan di komisi," ujar politisi Golkar ini saat dihubungi, Rabu (25/2) malam.
Kata Ashraf, dalam pembahasan anggaran untuk Dinas Pendidikan di rapat komisi lalu, anggota dewan tidak membahas hingga ke satuan ketiga atau mata anggaran program.
"Kami tidak masuk dalam satuan ketiga. Kemampuan kita juga terbatas soal itu. Apalagi waktu juga mepet dan sangat terbatas," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bila seluruh anggota Komisi E yang hadir saat pembahasan anggaran hanya menerima data RAPBD yang diajukan oleh kepala dinas. Pembahasan pun hanya mengambil garis besar program yang akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan.
"Dan dalam rapat kerja itu kita tidak bahas secara detail. Kita hanya minta garis besarnya saja. Pemikiran itu kita sampaikan tapi tidak ke mata anggaran," katanya seperti dimuat
RMOLJakarta.Com.
Kata Ashraf, hal umum yang dibicarakan oleh anggota Komisi E dan eksekutif saat rapat komisi adalah sejauh mana progres Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan nasib guru honorer di ibukota.
"Kita bicarakan hal umum, misalnya KJP kita harap sampai kepada sasaran yang tepat, jangan ada penahanan jasa bagi yang ekonomi lemah, guru honorer jadi yang seperti itu. Kita nggak tanya kenapa ini dan itu musti dibeli," ungkapnya.
Yang pasti, lanjutnya, pelaksana dan pengguna anggaran adalah eksekutif. Bila kemudian ada program yang dirasa tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka kepala dinas berhak untuk tidak menjalankannya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta membeberkan bukti keberadaan anggaran siluman dalam APBD DKI 2015.
Kepada awak media, pria yang akrab disapa Ahok itu menunjukkan data pengajuan anggaran oleh DPRD untuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Dari data tersebut diketahui total anggaran yang diajukan oleh DPRD DKI kepada Dinas Pendidikan mencapai Rp105,876 miliar.
"Itu (data anggaran) yang ada diotaknya DPRD waktu dia susun. Dia (mengajukan anggaran) mau
ngapain yang dia susun," ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, kemarin (Rabu, 25/2).
[wid]
BERITA TERKAIT: