NU Cilacap Dorong Inklusi antar Umat Beragama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 15 Februari 2015, 13:33 WIB
NU Cilacap Dorong Inklusi antar Umat Beragama
khazam bisri/dok
rmol news logo Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PC NU) Cilacap, Jawa Tengah mendorong toleransi dan inklusi antar umat beragama agar tidak terjadi kekerasan sektarian yang mengatasnamakan agama.

Sekretaris PC NU Cilacap, Khazam Bisri mengatakan penyerangan terhadap Kampung Adz-zikra dan penembakan terhadap muslim di Amerika merupakan tanda bahwa agama dan kepercayaan adalah hal yang sensitif.

"Persoalan latar belakangnya apa, kekerasan yang mengatasnamakan agama jelas-jelas bertolak belakang dengan prinsip damai yang diajarkan agama," kata Khazam kepada Kantor Berita Politik RMOL di Cilacap, Minggu (15/2).

Pertentangan antar golongan seagama menurut dia juga tidak perlu terjadi jika umat beragama saling menghargai. Misalnya kekerasan yang terjadi di Sampang, Madura antara golongan Sunni dan Syiah baru-baru ini. Padahal, syiah dan sunni di Sampang sudah terbiasa hidup berdampingan sejak dulu.

"Pemicunya kadangkala bukan soal agama. Namun sering dilebar-lebarkan dengan cara mengatasnamakan agama atau aliran tertentu," jelasnya.

"Semua agama di dunia cinta damai dan pasti mengajarkan kebajikan, toleransi dan saling menghargai. Untuk itu kami berjuang agar inklusi umat beragama bisa berkembang," lanjutnya.

Salah satu yang dilakukan PC NU Cilacap adalah dengan menyosialisasikan pentingnya inklusi atau keterbukaan di Majelis Wakil Cabang (MWC) yang tersebar di 24 kecamatan seluruh Cilacap. Diharapkan dari MWC ini para kader NU akan menyebarluaskan kepada jamaah NU di sekolah, pengajian, Mushala dan tempat lainnya.

"Kami berharap agar masyarakat Indonesia secara umum bersama-sama membangun masyarakaat yang toleran agar kekerasan mengatasnamakan agama bisa dihentikan," tegasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA