Informasi itu diterima Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dari Pusat Vulkonologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.
Sutopo mengatakan, penurunan status tersebut karena terjadi penurunan aktivitas vulkanik dan seismisitas Gunung Slamet.
Dengan diturunkannya status Gunung Slamet menjadi waspada, radius bahaya gunung tertinggi di Jateng itu dipersempit menjadi 2 kilometer dari puncak. Disamping itu, jalur pendakian Gunung Slamet masih tetap ditutup.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: