Wajah Buruk NTT Akibat Kegagalan Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 21 Desember 2014, 09:38 WIB
Wajah Buruk NTT Akibat Kegagalan Penegakan Hukum
rmol news logo Kegagalan Pemerintah Pusat dan Daerah di NTT dalam bidang penegakan hukum telah menempatkan Provinsi NTT sebagai provinsi dengan berbagai predikat negatif. NTT tercatat sebagai provinsi termiskin, terkorup, terbanyak kasus trafficking dan terbesar ke 5 di Indonesia sebagai daerah peredaran narkoba.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyatakan, dengan posisi seperti ini Provinsi NTT sesungguhnya telah lama mengalami kerusakan di bidang hukum yang sangat sistemik ( terstrukutur, sistematis dan masif).

"Korupsi dan human trafficking merajalela terjadi di hampir seluruh Kabupaten di NTT, tetapi upaya pencegahan dan pemberantasannya nyaris tak terdengar, seolah tidak ada hukum dan tidak ada penegakan hukum," ujar Petrus (Minggu, 21/12).

Persoalan human trafficking di NTT, kata dia, patut diduga merajalela karena adanya keterlibatan oknum angota kepolisian di lingkungan Polda NTT dan Jakarta.

Aparat Kepolisian, Kejaksaan dan instansi terkait lainnya seperti BPK dan BPKP Provinsi NTT secara terselubung berada dalam jaringan untuk melakukan korupsi berjamaah dan saling melindungi. Sehingga, ketika ada perbuatan korupsi yang dilakukan oleh pejabat-pejabat di daerah terungkap, proses hukumnya berlangsung lamban seiring dengan pergantian piminan Kapolda atau Kapolres dan Kajati atau Kajari di NTT.

 "Model penegakan hukum seperti ini semakin menambah buruk wajah Provinsi NTT dimana seorang Gubernur Bupati atau Kepala Dinas dengan status hukum tersangka akan tetap tersangka dan berulangkali bisa mengikuti Pilkada," ujarnya.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA