Kemenag Galakkan Madrasah Jadi Sarana Pembentukan Revolusi Mental Sejak Dini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 November 2014, 13:18 WIB
Kemenag Galakkan Madrasah Jadi Sarana Pembentukan Revolusi Mental Sejak Dini
rmol news logo Kementerian Agama dibawah komando Lukman Hakim Syaefuddin secara tegas menyatakan bahwa madrasah akan digalakkan sebagai salah satu sarana pendidikan untuk revolusi mental sejak dini seperti tekad yang selalu diutarakan oleh Presiden RI Joko Widodo.

Kepada wartawan saat ditemui Kamis (27/11), Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Prof. Dr. Phil. H.M. Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa tantangan terbesar pengembangan madrasah adalah merubah persepsi masyarakat selama ini tentang madrasah.

Di sebagian kalangan masyarakat masih beranggapan bahwa madrasah bukanlah pilihan utama bagi pendidikan anak-anaknya. Madrasah masih dipandang sebagai sekolah alternatif jika anaknya tidak diterima di sekolah negeri atau sekolah swasta," ungkap Nur Kholis Setiawan.

Disinggung mengenai strateginya selaku Direktur Direktorat Pendidikan Madrasah, pria kelahiran Kebumen ini menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa memaksa masyarakat untuk mengirimkan atau memasukan anak-anaknya ke madrasah. Yang bisa dilakukan adalah, menunjukan kepada masyarakat luas bahwa madrasah lebih unggul atau mempunyai keunggulan dibanding sekolah umum.

Meskipun secara fakta saat ini madrasah sudah lebih baik, namun bagaimana merubah persepsi masyarakat agar tidak memandang madrasah hanya sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi sebuah pilihan untuk pendidikan anak-anaknya. Itulah yang menjadi tugas dan tanggungjawab Direktrorat Pendidikan Madrasah,” kata Nur Kholis.

Dalam UU No. 20 tahun 2003 Madrasah disebutkan bahwa madrasah adalah sekolah yang memiliki ciri khas. Ciri khas itu antara lain adalah adanya lima mata pelajaran yang tidak diajarkan di sekolah umum. Lima mata pelajaran itu antara lain; Alqur’an Hadist, Fiqih, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.

Lebih lanjut di Undang-Undang tersebut juga disebutkan, bahwa tingkatan Madrasah antara lain Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat dengan Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat. Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pendidikan Menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK).

Dengan ciri khas yang dimilikinya, madrasah akan mampu melahirkan anak didik yang tidak hanya pintar tetapi juga benar. Indonesia itu banyak sekali orang pintarnya, tapi ya orang pintar itu juga yang banyak buat kerusakan," ujar Nur Kholis.

Menurut Nur Kholis, dirinya akan mendorong dengan berbagai porgram pembinaan maupun bantuan. Agar ke depan, ciri khas yang dimiliki oleh madrasah tidak hanya menjadi ciri khas semata, tetapi juga menjadi ruh lembaga pendidikan yang berkarakter.

"Saya akan dorong melalui berbagai program baik itu pembinaan maupun bantuan yang sudah disiapkan, menjadikan ciri khas yang dimiliki oleh madrasah itu tidak hanya sebagai ciri khas semata, tetapi harus mampu menjadi ruh untuk proses internalisasi lembaga pendidikan yang berkarakter,” terang Nur Kholis.

Dengan menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang berkarakter, maka secara otomatis kualitas yang dihasilkan tentu adalah anak didik yang juga berkarakter. Jika pemerintahan Jokowi-JK terkenal dengan jargonnya yaitu revolusi mental, maka madrasah merupakan sarana pembentukan revolusi mental itu sendiri termasuk dengan pembentukan karakter anak didiknya.

Kalau kurikulum tahun 2013 mencita-citakan untuk menciptakan bangsa yang berkarakter, madrasah sudah dari dulu melakukan itu,” pungkas Nur Kholis. [did]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA