Kepala Desa Purworejo (Kades) Zainal Abidin berharap DPRD Pesawaran bisa mengawal pelaksanaan UU 6/2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 43/2014 tentang Desa khususnya realisasi dana sebesar Rp 1 miliar
"Anggaran Rp 1 miliar lebih yang rencananya dialokasikan dari pusat ke desa dapat dikelola sumber daya manusia yang mumpuni," ungkap Zainal.
Jika program tersebut digelontorkan pemerintah pusat, hendaknya ada fasilitator teknik di masing-masing kecamatan yang dapat memantau dan mengelola secara langsung.
"Karena, apabila tidak ada SDM yang baik, kami selaku kepala desa justru khawatir program tersebut akan menghantarkan kami selaku kepala desa berusuan dengan hukum," jelasnya seperti diberitakan JPNN (Minggu, 9/11).
Menanggapinya, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir mengatakan, saat ini baik DPRD maupun pemerintah daerah masih menunggu kebijakan dari pusat.
[wid]
BERITA TERKAIT: