Irjen Kemendikbud ke KPK Bahas Ancaman Kemacetan Beasiswa Perguruan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Oktober 2014, 17:37 WIB
Irjen Kemendikbud ke KPK Bahas Ancaman Kemacetan Beasiswa Perguruan
Haryono Umar/net
rmol news logo Bekas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar menyambangi kantor KPK (Kamis, 30/10).

Irjen Kemendikbud itu datang guna melakukan pembahasan anggaran di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi menyusul dipecahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, Kemendikbud berubah menjadi Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemenbuddasmen) dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Dimana terkait urusan pendidikan tinggi kini ditangani Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Kata Haryono, pembahasan mendesak dilakukan lantaran anggaran di Ditjen Dikti terbilang besar yaitu sekitar Rp41,5 triliun meliputi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

"Dikti itu kan satu Direktorat Jenderal. Nanti semuanya pindah ke sana (Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi). Kan anggarannya 41,5 triliun sedangkan Kementerian Ristek itu sekarang cuma Rp 700 miliar. Jadi kan ini sangat besar sekali," kata dia.

Dilanjutkan Haryono, poin penting lainnya yang menjadi latar pembahasan anggaran di Ditjen Tinggi itu untuk mencegah terhambatnya pengurusan sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia.

"Kalau ini pembahasan terhambat, ada kemungkinan perguruan tinggi akan terganggu sejak Januari. Siswa juga akan terganggu lalu terhambat," jelas dia.

"Contohnya yang besasiswa anak-anak di luar negeri itu kasihan mereka. Keuangannya terhambat sampai tiga bulan. Kalau di dalam negeri kan mereka bisa pinjam. Kalau luar negeri gimana?" sambung Haryono.

Oleh karena itu, hemat dia, pembahasan anggaran ini perlu dilakukan agar operasional menyangkut pendidikan tinggi tidak terganggu dan tetap berjalan.

"Terganggu. Kalau tidak diselesaikan dari sekarang," demikian Haryono.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA