Menurut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja, tindakan Bupati Kukar tersebut patut dijadikan contoh bagi daerah lain.
"Bupati Kukar, patut dijadikan sebagai percontohan supervisi pencegahan korupsi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat berkeadilan." ungkapnya
kepada wartawan usai seminar dan lokakarya Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Berkeadilan di ruang serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, kemarin (Kamis, 23/10)
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, Kukar merupakan kabupaten dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar se-Indonesia (Rp. 7,603 triliun tahun 2014) sehingga perlu dikawal, agar penyelenggaraannya berjalan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat dan tentunya sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, lanjutnya, sebagai kabupaten penghasil terbesar se-Indonesia, Kukar memiliki aktivitas penambangan yang banyak tentu saja rawan menimbulkan masalah.
Bupati Kukar Rita Widyasari menyambut baik atas perhatian yang diberikan KPK dan BPKP. Hal ini juga sesuai dengan keinginannya yang kuat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik dan bersih, untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat kukar.
"Kami akan terus berkomitmen meyelesaikan masalah anggaran dan melakukan perencanaan yang baik agar penyelenggraan APBD bisa tepat dan terserap maksimal," tegas Rita Widyasari.
[rus]
BERITA TERKAIT: