Apkasi: Pilkada Lewat DPRD Bunuh Kedaulatan Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 18 Oktober 2014, 07:44 WIB
Apkasi: Pilkada Lewat DPRD Bunuh Kedaulatan Rakyat
ilustrasi
rmol news logo Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (Apkasi) berkomitmen tetap berjuang menolak mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Pilkada lewat DPRD membunuh kedaulatan rakyat dan menggembosi subtansi demokrasi di Indonesia," kata Ketua Apkasi, Isran Noor kepada redaksi, Sabtu (18/10).

Dia menjelaskan, konsolidasi demokrasi yang dilakukan Apkasi akan tetap berjalan massif demi mewujudkan kedaulatan rakyat sesungguhnya.

"Meskipun Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) telah dikeluarkan oleh Presiden SBY tetap dilakukan upaya hukum untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," beber Isran Noor.

Sejauh ini, Apkasi punya beberapa rekomendasi soal Undang-Undang Pilkada. Antara lain bahwa pilkada langsung adalah bentuk partisipasi rakyat dalam proses demokrasi, satu-satunya jalan menuju kesejahteraan rakyat, pilkada langsung menunjukkan kedaulatan berada di tangan rakyat, serta rakyat sendiri yang menentukan siapa yang layak menjadi pemimpin.

"Pilkada langsung mendorong partisipasi rakyat dalam melakukan proses pengawasan terhadap pembangunan," jelas Isran Noor yang juga bupati Kutai Timur. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA