"Kalau RUU itu (Pemda) disepakati bersama, saya selaku kepala daerah, saya ikut saja. Apa pun keputusan pusat, mau dipecat atau diberhentikan karena saya adalah petugas yang dipilih oleh rakyat," kata Sunjaya Purwadi kepada redaksi (Kamis, 18/9).
Sunjaya mengatakan dirinya tak masalah bila diberhentikan di tengah jalan kalau dinilai sudah tidak pantas lagi memimpin Kabupaten Cirebon.
"Yang penting, itu sesuai dengan aturan. Aturan harus ditegakan, tak perlu ragu-ragu," kata birokrat asal PDIP ini.
Tapi, Sunjaya menyebutkan kalau pemberhentian dilakukan sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan aturan, tentu dirinya dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menolak.
"Tidak sesuai aturan pasti saya dan APKASI tolak," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, kata Sunjaya selama ini selalu mendukung program strategis nasional, salah satunya proyek Tol Cikampek-Palimanan (Cikapali).
"Kami pasti mendukung dan melaksanakan program strategis nasional yang positif bagi Kabupaten Cirebon," kata dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: