Demikian disampaikan Sekretaris Departemen Pertahanan dan Keamanan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Valens Daki-Soo di depan wakil para petani Telukjambe Karawang yang didampingi pengacara serta aktivis Kontras dan di kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (16/9).
Valens menyayangkan dan mempertanyakan mengapa pasukan Brimob dikerahkan sedemikian banyak di tempat sengketa Telukjambe, Karawang, Jawa Bara yang belum lama ini dieksekusi paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Karawang dengan mengerahkan 7000-an personel polisi dan didukung baracuda dan water canon. Valens juga menyayangkan hingga hari ini masih cukup banyak personel ditempatkan di lahan sengketa.
"Patut dipertanyakan, dari mana dana untuk membiayai kegiatan pasukan Brimob di sana? Apakah ada anggaran Polri untuk itu? Lebih penting lagi, apa alasan fundamental penempatan aparat Polri secara berlarut-larut di sana? Ini era reformasi. Bapak-bapak petani tadi melaporkan ada dua personel Marinir TNI-AL yang ikut menjaga tanah. Ini samasekali tidak dapat dibenarkan! Bukan tugas marinir untuk menjaga tanah yang dieksekusi. Bahkan aparat Polri pun telah terlampau jauh bertindak di sana," tegas Valens.
Menurut Valens rakyat sesungguhnya berharap banyak pada Kapolri Jenderal Sutarman untuk makin mereformasi Polri secara struktural dan kultural.
"Rakyat sebenarnya merindukan Polri yang berwajah mengayomi dan melayani, bukan jadi penjaga tanah. Hal seperti inilah yang bikin kredibilitas aparat Polri jatuh. Mereka justru mencederai citra institusinya sendiri," demikian Valens.
Dalam kesempatan itu para wakil petani dan aktivis memperlihatkan sejumlah foto terbaru dari lapangan. Tampak para personel Brimob sedang berolahraga, posko-posko penjagaan dan menara pengawas. Menurut mereka, keberadaan pasukan Brimob yang masih bertahan di sana sejak Juni lalu membuat rakyat merasa terintimidasi dan terhambat karena mereka tidak dapat melakukan kegiatan rutin untuk menafkahi keluarga.
Padahal menurut warga banyak yang telah memiliki sertifikat, rutin membayar pajak dan tidak pernah menjual tanahnya kepada siapapun. Namun dengan bantuan Polri dan aparat lainnya, PT Sumber Air Mas Pratama (SAMP) anak usaha Agung Podomoro Land (APL) merampas tanah mereka.
[rus]
BERITA TERKAIT: