DKI Terapkan Libur Dua Hari Bagi Siswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 16 Agustus 2014, 03:10 WIB
DKI Terapkan Libur Dua Hari Bagi Siswa
ilustrasi/net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan jadwal belajar mengajar hanya lima hari setiap pekannya.

Menurut Gubernur Joko Widodo, hal itu dilakukan agar para anak didik memiliki waktu lebih banyak untuk berkegiatan lain.

"Itu kan memberikan kesempatan bagi anak untuk mempunyai ruang-ruang bermain, belajar dan teman-temannya," kata Jokowi di gedung Balai Kota, Jumat (15/8).

Dia menambahkan, dengan memiliki dua hari libur yakni Sabtu dan Minggu para siswa dapat melakukan kegiatan kreatif lain di luar kewajiban menimba ilmu di sekolah.

"Ruang-ruang kreatif untuk anak, ruang untuk Pramuka, olah raga bareng dengan teman-temannya. Ruang untuk bermain, ketemu keluarganya," demikian Jokowi. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA