Begitu dikatakan anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Demokrat, A Hie kepada wartawan, Jumat (15/8).
Menurut A Hie, warga bukannya tidak antusias mengurus e-KTP tapi proses pembuatannya begitu lambat.
"Banyak di antaranya yang sudah lama mengurus identitas baru tersebut tapi belum keluar," bebernya seperti diberitakan
MedanBagus.
Com.
A Hie menyebutkan, proses pencetakan e-KTP yang terpusat di Jakarta tidak bisa menjadi alasan dari jajaran pemerintah daerah untuk lepas tanggung jawab. Sebab, kartu identitas warganya merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam berbagai urusan bersifat administratif.
"Kasihan warga yang sudah habis masa berlaku KTP Siak nya, namun E-KTP belum keluar, mau ngapa-ngapain ke bank misalnya ngga bisa, yang rugi siapa? masyarakat juga," ketusnya.
Untuk itu ia meminta agar jajaran Pemda setempat mulai dari tingkat terkecil seperti kepala lorong, lurah, camat hingga dinas kependudukan dan catatan sipil harus pro aktif mempertanyakan proses pencetakan e-KTP warga mereka.
"Jangan seperti sekarang ini, hanya diam saja dan tidak mau jemput bola," ungkapnya.
[wid/mbc]
BERITA TERKAIT: