
Sejumlah calon legislatif dari Partai Demokrat Kabupaten Cirebon yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang dalam Pileg 9 April lalu terancam gagal dilantik. Pasalnya, DPC Partai Demokrat setempat dikabarkan tengah mengajukan pemberhentian caleg-calegnya tersebut ke DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
Seperti diberitakan
RMOLJabar, caleg-caleg yang terancam gagal dilantik itu di antaranya Muklisin Nalahuddin, Iroh Rohayati dan Dinah Wardinah.
"Kalau ketiga caleg ini diberhentikan dari partai otomatis mereka akan diganti caleg lainnya," ujar seorang sumber di internal Demokrat Cirebon Kamis (7/8).
Berdasarkan Surat nomor 210.03/050/DPC.PD/Crb/VI/2014 yang ditujukan kepada Ketua DPD PD Jabar, ketiga caleg terpilih diusulkan untuk diberhentikan karena berbagai alasan. Muklisin Nalahudin misalnya, dituding menyandera form C1 selama 15 hari untuk kepentingan pribadi dan mengintimidansi pengurus ranting se-Kecamatan Gegesik.
Sementara Iroh Rohayati karena perilakunya selama masa kampanye mendapat teguran dan adanya rekomendasi dari Panwaslu Kabupaten Cirebon. Iroh diusulkan agar tidak dilantik oleh KPU Kabupaten Cirebon karena dinilai terbukti melakukan pencurian suara. Demikian juga Dina Wardina, alasannya karena ada rekomendasi dari panwaslu Kabupaten Cirebon agar yang bersangkutan tidak dilantik
.[wid/rmoljabar]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: