Menurut dia, tugas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Artinya, selama BKN belum mengeluarkan NIP CPNS praktis ribuan CPNS tersebut belum bisa dipekerjakan oleh Pemprov DKI.
"Itu kan sudah tugas dan wewenangnya BKN," dalih pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (25/4).
Namun ia berjanji akan menindaklanjuti masalah tersebut besok (Rabu, 26/4) ke BKN.
"Di follow up dong. Besok tanya ke BKN kenapa bisa lama di DKI padahal di Jawa Barat sudah ditempatkan (CPNS)," imbuhnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BACA JUGA: