Sutarman Pastikan Sudah 60 Orang Tersangka Pembakaran Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 18 Maret 2014, 13:12 WIB
Sutarman Pastikan Sudah 60 Orang Tersangka Pembakaran Hutan
foto: net
rmol news logo Sampai saat ini aparat Kepolisian Republik Indonesia sudah menjerat 60 orang dan 1 perusahaan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau. Perusahaan yang dijerat adalah PT NSP.

Begitu dikatakan Kapolri Jenderal Sutarman saat dijumpai di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/3).

"Kemarin sudah 60 tersangka yang ditangkap dan satu dari korporasi," terang dia.

Sutarman mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus mengembangkan kasus tersebut. Dia tegaskan, tidak ada kesulitan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk juga korporasi.

"Sama semuanya. Itu tergantung alat bukti yang dikumpulkan," terang dia.
 
"Kalau yang tertangkap tangan pasti mudah, tapi dalam pemeriksaan (ternyata) disuruh. Tentu yang menyuruh akan ditangkap," jelas dia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA