Ditetapkan Siaga Darurat Kabut Asap, Pemda se-Sumbar Diminta Dirikan Posko

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 13 Maret 2014, 07:35 WIB
Ditetapkan Siaga Darurat Kabut Asap, Pemda se-Sumbar Diminta Dirikan Posko
foto:net
rmol news logo . Bencana kabut asap di Provinsi Sumatera Barat sudah berpengaruh terhadap masyarakat dan aktivitas transportasi. Pemprov Sumbar pun akhirnya menetapkan status siaga darurat asap.

Pemerintah kota dan kabupaten pun diminta membentuk posko tanggap darurat kabut asap serta melaksanakan uji petik kualitas udara secara rutin.

"Kami telah menetapkan status darurat. Statusnya berakhir seiring dengan kondisi cuaca yang akan semakin baik,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Yazid Fadhli kemarin (Rabu, 12/3).

Dia juga mengimbau agar pemerintah kota dan kabupaten menyiapkan stok masker. Masker tersebut bakal didistribusikan kepada masyarakat untuk meminimalkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menurut Yazid, pihaknya juga telah membuat surat edaran kepada pemerintah kota dan kabupaten. Isinya, anjuran untuk melaksanakan lima langkah. Yakni, melakukan uji petik kualitas udara secara rutin, mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah dan dianjurkan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, daerah diminta menambah stok masker, membentuk posko tanggap darurat asap di daerah di bawah koordinasi BPBD, serta memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk mengambil sikap atau memutuskan status kabut asap. Misalnya, meliburkan pelajar dari aktivitas belajar mengajar.

"Soal kebijakan itu, silakan bupati dan walikota yang membuat keputusan. Provinsi kan hanya mengkoordinasi," jelasnya.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar Eliyusman menambahkan, jika terjadi kondisi yang lebih parah, statusnya akan dinaikkan dari siaga darurat menjadi darurat kabut asap. Karena itu, pihaknya terus memantau perkembangan yang terjadi terhadap kabut asap setiap hari.

Seperti diberitakan JPNN, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga membenarkan telah ditetapkannya status dampak kabut asap oleh pemprov. Kualitas udara di Kota Padang dan daerah lainnya tidak sehat, tetapi tidak berbahaya. Dia juga menganjurkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Sebab, bila banyak beraktivitas di luar rumah, dikhwatirkan warga akan terserang penyakit. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA