Belasan Penjudi Kemiri Ditangkap Polresta Garut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 24 November 2013, 18:08 WIB
Belasan Penjudi Kemiri Ditangkap Polresta Garut
rmol
rmol news logo Jajaran Polresta Garut berhasil menjaring belasan penjudi dari berbagai jenis judi, siang tadi (Minggu, 24/11). Selain mengamankan uang, polisi juga berhasil menyita alat judi lainnya. Termasuk mengamankan pemukul yang dijadikan sebagai alat judi kemiri.

Operasi dengan sandi ‘Balak’ yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Garut ini berhasil menjaring belasan pelaku judi.

Khusus untuk judi kemiri, para penjudi yang tertangkap berasal dari kalangan bawah hingga menengah, termasuk yang berasal dari kalangan pemuda dan kakek-kakek. Saat digeledah mereka tengah asyik berjudi kemiri dengan taruhan uang yang cukup besar.

Sebanyak 11 pelaku judi yang kerap meresahkan masyarakat ini selain bermain judi kemiri, berbagai judi seperti judi togel pun sering dilakukan. Dengan niat mengambil untung banyak dari taruhan uang penjudi, para pelaku menjadikan ajang judi sebagai pekerjaan sehari-hari.

Menurut Wakapolres Garut, Kompol Darman, kesebelas pelaku berhasil ditangkap dari berbagai TKP di wilayah Garut. Selain judi kemiri, polisi juga mengamankan pelaku judi togel. Barang bukti berupa alat judi kemiri yaitu pemukul pidekan dan sejumlah kemiri serta uang berhasil diamankan.

Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Garut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA