Ya, Renaldi ditampar menggunakan sepatu oleh gurunya hingga mengalami luka memar. Tak terima diperlakukan demikian, Renaldi lapor Polsek Sukaresik. Adalah Yadi, oknum guru Bahasa Indonesia yang telah menampar korban.
Kasus yang menimpa Renaldi Taryana terjadi di dalam kelas, Senin (4/10) lalu. Diduga, sang guru geram melihat korban mengenakan celana yang sedikit menggantung di atas mata kaki. Seketika sang oknum guru langsung menggunting celana korban. Selanjutnya, menyuruh korban membuka sepatu lalu ditampar wajahnya.
Kanit Reskrim Polsekta Sukaresik, Brigadir Iwan Ridwan, menyebutkan saat itu korban ditegur Yadi, karena celana sekolah korban mengatung di atas mata kaki.
"Sang guru menggunting celananya dan menendang ke betis bagian kanan korban. Tidak hanya itu, oknum tersebut juga menyuruh korban membuka sepatunya. Namun setelah dibuka, ternyata sepatu itu ditamparkan ke wajah korban," kata Kanit.
Akibatnya, pipi bagian kanan dan mata korban mengalami luka. Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Iwan, oknum guru tersebut telah melakukan tindak pidana. Pelaku bisa dikenakan pasal 80 UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak junto pasal 351 junto pasal 352 junto pasal 406 KUH Pidana.
[wid]
BERITA TERKAIT: