Hal itu disampaikan RR panggilan akrab Rizal Ramli di hadapan Hakim Mahkamah Kosntitusi (MK), Rabu (2/10) dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli dari pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) dalam sidang sengketa Pemilukada Jatim. Paparan itu Ia disampaikan berdasarkan kasus serupa yang terjadi dalam Pemilukada Jatim tahun 2008 lalu.
"Pelaku kecurangan tak pernah menyesal. Tak kapok-kapok. Kami berharap majelis hakim memberikan efek jera dengan mendiskualifikasi pelaku kecurangan agar kecurangan ini tak berkelanjutan. Jatim saat itu menjadi eksportir kecurangan. Karena modus kecurangan yang dilakukan kemudian diimitasi daerah lain, bahkan diimitasi juga dalam Pemilu tahun 2009," tandasnya.
Money politik, menurut mantan Keuangan dan Menteri Perekonomian ini adalah kejahatan demokrasi. Ironisnya banyak di negeri ini menganggap kejahatan pemilu tersebut sebagai hal lumrah.
"Penggunaan politik uang sangat menentukan kemenangan seorang calon. Kita juga tahu, pemimpin yang lahir dari proses money politik dan Pemilu yang curang melahirkan kecurangan lain yang berbahaya," paparnya.
RR mengulas, kecurangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) terlihat dari adanya anggaran dana bansos yang meningkat luar biasa, yang nilainya melebihi belanja barang, belanja pegawai. "DPRD dalam pembahasan anggaran tersebut juga mengalami konflik of interest. Hal itu terlihat dari adanya pembagian uang sebesar Rp3 Milyar per anggota Dewan, saat pembahasan anggaran," paparnya.
Ia juga mengungkapkan tradisi politik kartel, dengan membeli banyak partai sebagai pembunuhan demokrasi. Menurutnya politik kartel itu membunuh demokrasi di hulu. Dukungan partai yang banyak kata RR boleh-boleh saja, tapi kalau pakai politik uang tentu itu mencedari demokrasi.
Sidang kelima hari ini ditutup dengan memverifikasi surat bukti dari masing-masing pihak. Agenda selanjutnya yakni mendengar amar putusan dari hakim konstitusi, pada hari Senin (7/10). [rus]
BERITA TERKAIT: