Saksi Baini dari Bangkalan, Jatim, yang diajukan pasangan Khofifah-Herman Sumawiredja (Berkah) menyatakan, 15 hari sebelum pencoblosan warga desa tempat tinggalnya dikumpulkan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sebuah mushola dekat rumahnya. Mereka diminta memilih pasangan Karsa.
Permintaan itu diiringi dengan ancaman, kalau tidak memilih maka desa tersebut tidak akan mendapat proyek pembangunan lagi.
"Memang selama ini desa saudara diberi proyek apa?" tanya Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam sidang lanjutan Pilgub Jawa Timur di MK, Senin (30/9).
"Baru pembangunan jalan, pak," jawab Baini.
Saksi Berkah yang lain, Munir memberi keterangan pada Rabu sore, 28 Agustus, dia dipanggil Kepala Desa Turjen. Munir diminta bantuan untuk menyebarkan undangan kepada warga desa untuk mencoblos pada keesokan harinya Kamis, 29 Agustus. Dia mengaku tidak menghitung jumlah undangan yang diterima dari kepala desanya. Namun sampai keesokan harinya, di tangannya masih tersisa 50 lembar undangan.
"Sisa undangan itu saya kembalikan ke Kades. Namun oleh Kades undangan tersebut ditukar dengan 50 lembar surat suara, dengan pesan agar dicoblos pada pasangan nomor urut 1, yaitu Karsa. Saya pun mencoblos nomor 1 karena dijanjikan akan diajak keliling ziarah wali songo," ungkap Munir.
[dem]
BERITA TERKAIT: