
Ketua Tim Pemenangan pasangan Amon Djabon dan Imran Duru (Amin), Kislon Obisuru mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Panwaslu Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), bersikap netral dalam Pilkada Alor.
"Demi kualitas demokrasi dan keamanan, masyarakat Alor mendesak penyelenggara Pilkada dan aparat penegak hukum tidak memihak salah satu pasangan calon bupati," kata Kislon dalam siaran pers, Minggu (29/9).
Menurut dia, warga Alor menginginkan pesta demokrasi kali ini benar-benar aspiratif dan terhindar dari segala bentuk kecurangan.
"Jangan nodai Pilkada ini dengan kecurangan dan segala macamnya," tegasnya.
Karena itu, ia meminta semua simpatisan dan pendukung pasangan Amin untuk mengawal tahapan pleno dari tingkat Desa, Kecamatan, dan di KPU secara cermat dan akurat.
Hasil rekapitulasi suara sementara dari Amin Centre, pasangan Amin memperoleh 51.789 suara, disusul pasangan Pelangi 46.426 dari jumlah suara sah sekitar 98.215 suara dan tinggal empat TPS yang belum masuk. Amin menang di 11 kecamatan, sementara pasangan Pelangi hanya unggul di 6 kecamatan.
Hasil putaran kedua ini tidak jauh berbeda dengan putaran pertama, paket Amin memperoleh suara 30.990 dan paket Pelangi mendulang 27.191 suara.
"Kemenangan ini merupakan kehendak rakyat Alor yang menghendaki adanya perubahan untuk lima tahun kedepan," kata Kislon. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: