"Alhamdulillah berkas gugatan kita sudah diregister. Mohon support dan saling sambung doa ya," kata Khofifah melalui pesan elektronik, Rabu (18/9).
Gugatan teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013 pada hari ini atau seminggu setelah didaftarkan ke MK. MK juga sudah mengeluarkan surat nomor 117/PHPU.D-XI/2013 untuk mengagendakan sidang perdana.
"Sidang perdana akan dilaksanakan hari Selasa, tanggal 24 September 2013, pukul 14.00 WIB," lanjut Ketua Umum PP Muslimat NU itu.
Sementara itu salah satu tim pemenangan pasangan Berkah, Dr M Mufti Mubarok MSi menegaskan bahwa tim kuasa hukum yang dipimpin Dr Otto Hasibuan sudah menyiapkan langkah-langkah matang dan strategis dalam persidangan nanti. Karena itu, pihaknya optimistis gugatan ini bakal dikabulkan MK.
"Insyaallah MK bakal mengabulkan permohonan pasangan Berkah untuk dilakukan pemilihan ulang tanpa pasangan incumbent," ujar politisi muda asal Partai Nasdem Jatim itu.
[dem]
BERITA TERKAIT: