Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas mengenai bagian kakinya. Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita barang bukti berupa lima unit mobil hasil curian.
Ya, Aa dan Ay, dua pelaku spesialis pencuri mobil antar kota ini harus merintih kesakitan, setelah polisi menembak kaki salah seorang pelaku dibagian kakinya.
Modus kedua pelaku terbilang lama, yakni mencuri mobil menggunakan kunci astag. Komplotan pencuri mobil sebenarnya bukan hanya mereka, Aa dan Ay. Ada dua rekan mereka yang berhasil melarikan diri saat digerebek tim Resmob di sebuah kos-kosan di Bandung.
Kapolres Garut AKBP Umar Surya Fana pun mengimbau kepada para pemilik kendaraan agar senantiasa waspada. Pasalnya, pencurian kendaraan roda empat maupun dua, biasanya marak di saat bulan puasa. Terlebih kebutuhan ekonomi masyarakat jelang Lebaran tak terbendung membuat pelaku semakin nekat melakukan aksi kejahatan.
Lima unit mobil hasil curian kini diamankan polisi di Mapolres Garut. Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 363 KHUP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara
.[wid]
BERITA TERKAIT: