"Keputusan apapun yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Kedaulatan, bukan keputusan individu tapi berdasar AD dan ART, dan bersifat kolektif kolegial," ujar dia dalam pesan yang diterima redaksi, Selasa (4/6).
Ditegaskan Denny, DPP Partai Kedaulatan secara afirmatif mendukung Khofifah-Herman.
"Seandainya terjadi perbedaan internal maka ini mutlak urusan internal Partai Kedaulatan yang harus kami selesaikan secara internal pula," katanya.
Untuk itu dia meminta KPU untuk tidak memasuki wilayah internal partai, bertindak bijak, netral dan tidak tendensius.
"KPU telah melakukan verifikasi pada Partai Kedaulatan dan Dewan Pimpinan Pusat menyatakan mengusung dan mendukung Khofifah sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur periode 2013-2018," pungkasnya.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: