"Ya, tembak di tempat. Hal itu seperti apa yang dilakukan oleh beberapa Polres yang ada," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, di Bandung, Senin (20/5).
Menurut dia, perintah tembak di tempat tersebut menjadi pilihan terakhir bila pelaku geng motor melawan serta membahayakan nyawa masyarakat dan aparat keamanan. Dikatakannya, tindakan geng motor di sejumlah wilayah Indonesia sudah meresahkan masyarakat. Aktivitas mereka menebar teror dan berperilaku kriminal.
"Kalau kenakalan (remaja) masuk tindak pidana seperti memeras dan menganiaya, itu kan tidak bagus. Tangkap dan tahan saja. Selanjutnya proses sesuai kententuan hukum berlaku," ujar Anis.
Menurut dia, berandalan bermotor di Jawa Barat mulai mereda sejak akhir 2010. Dan saat ini di beberapa kota dan kabupaten, kelompok-kelompok yang kerap bertikai menggelar deklarasi anti geng motor.
"Jadi waktu itu polisi bersama sejumlah pentolan komunitas motor memprakasai kegiatan tersebut. Sejak awal saya menjabat Kapolda Jawa Barat nggak ada itu geng motor," katanya.
Ia menuturkan, aktivitas komunitas sepeda motor akan tetap dipantau aparat kepolisian dan untuk mencegah mereka kembali menjadi berandal jalanan maka polisi perlu menggandeng ke arah kegiatan positif.
[ant/ald]
BERITA TERKAIT: