"Secara umum persyaratan administrasinya (bakal calon anggota DPD) belum lengkap, sebagian besar," papar Ketua Kelompok Kerja KPU DKI Jakarta, Sumarno saat berbincang dengan
Rakyat Merdeka Online di ruang kerjanya, Jalan Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Dari 45 bakal calon anggota DPD yang mendaftar, kata Sumarno menyebutkan bahwa ada beberapa bakal calon yang tidak melengkapi persyaratan seperti minimal harus memperoleh dukungan 3 ribu orang yang disertai dengan tanda tangan asli, fotokopi KTP, serta tersebar 50 persen
di enam wilayah Jakarta (Pusat, Timur, Barat, Utara, Selatan dan Kepulauan Seribu).
Untuk itu, KPU DKI memberikan kesempatan buat mereka melengkapi kekurangan syarat administrasinya mulai 9- 22 Mei 2013 mendatang. Lewat dari tanggal yang telah ditetapkan, KPU DKI akan langsung mencoret nama bakal calon DPD yang tidak memenuhi persyaratan.
"Nanti setelah hasil akhir verifikasi faktual dan verifikasi administrasi di tanggal 22 Mei kemungkinan akan menyusut, belum tentu jumlah keseluruhan caleg DPD 45 orang," katanya pula.
[wid]
BACA JUGA: