Jadi Jurkam, Jokowi Kena Tegur Panwaslu Bali

Senin, 06 Mei 2013, 18:17 WIB
Jadi Jurkam, Jokowi Kena Tegur Panwaslu Bali
JOKO WIDODO/IST
rmol news logo Panitia Pengawas Pemilu melayangkan surat teguran kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebagai juru kampanye pasangan Cagub dan Cawagub Bali Puspayoga--Sukrawan.

"Surat teguran itu juga kami tembuskan kepada Mendagri karena Pak Jokowi tidak bisa menunjukkan surat cuti sebagai Gubernur DKI saat kampanye Pilkada Bali," kata Ketua Panwaslu Provinsi Bali I Made Wena di Denpasar, Senin (6/5).

Ia menyayangkan sikap Gubernur DKI yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Seharusnya pejabat negara itu cuti dan di luar tanggungan negara seperti halnya Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota mengurus surat cuti sehingga dapat memberi contoh yang baik dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan," katanya.

Jokowi ketika di Denpasar menghadiri acara jalan sehat yang digelar oleh pasangan Puspayoga--Sukrawan, Minggu (4/5). Jokowi juga menghadiri debat publik yang disiarkan secara langsung oleh salah satu stasiun televisi nasional, Sabtu (5/5) malam.

Selain melayangkan surat teguran kepada Jokowi, Panwaslu Bali pun menyampaikan surat teguran kepada Bupati dan Wakil Bupati dari kabupaten/kota di Bali yang hadir pada acara kampanye namun tidak membawa atau memberikan surat kampanye kepada Panwaslu dan KPU.[ant/wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA