Alasan warga tower tersebut tidak memilik izin. Selain itu keberadaannya membuat warga ketakutan karena banyak barang elektronik rusak akibat disambar petir.
Aksi puluhan massa yang didominasi ibu-ibu ini dilakukan depan kantor Kecamatan Purbaratu. Alasannya pembongkaran tower karena tidak memilik izin yang syah dari Pemkota Tasikmalaya. Selain itu, sebelum pembangunan tower tidak pernah disosialisaskan kepada warga setempat. Bahkan ketua RT dan RW pun tidak tahu ada pembangunan tower.
Warga merasa resah karena setiap hujan yang dibarengi petir, kerap menyambar barang elektronik milik warga yang berdekatan dengan lokasi pembangunan tower.
Aksi semakin memanas, ketika Camat Purbaratu Ade Hendar tidak bisa menemui warga dengan alasan tidak jelas. Namun setelah di desak tokoh warga, akhirnya Ade Hendar bersedia memberikan penjelasan.
Warga yang kecewa dan tidak menerima penjelasan dari Ade Hendar mengancam akan melakukan aksi pembongkaran dan merobohkan tower tersebut. Sementara itu karena adanya aksi unjuk rasa pembangunan tower dihentikan.
Warga yang berdekatan dengan lokasi pembangunan tower merasa keberatan. Mereka meminta pihak pengembang untuk memindahkan lokasi pembangunan tower tersebut.
[dem]
BERITA TERKAIT: