Dahlia KPUD: Soal Gugatan Itu Hak Mereka (Timses Jokowi-Ahok)

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 05 Juni 2012, 21:38 WIB
Dahlia KPUD: Soal Gugatan Itu Hak Mereka (Timses Jokowi-Ahok)
dahlia umar/ist
RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak mempermasalahkan langkah tim sukses Jokowi-Ahok yang akan melayangkan gugatan ke PTUN terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan Sabtu kemarin.

"Soal gugatan itu hak mereka," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 5/6).

Tugas KPUD, kata dia lagi, memperbaiki DPT sebagai bagian dari tindaklanjut temuan masih adanya pemilih ganda dari hasil penyisiran tim sukses pasangan calon paska penetapan DPT Sabtu kemarin.

"Kita masih mengkros cek data yang mereka berikan. Mana pemilih yang ganda, atau hanya sekedar identik saja," terangnya.

Dalam pleneo penetapan DPT tiga hari lalu, dijelaskan Dahlia, pihaknya dengan  tim sukses para calon bersepakat akan memperbaiki pemilih ganda kalau memang masih ada yang termuat dalam DPT.

"Kalau ditemukan pemilih ganda, mekanismenya KPUD akan menandainya dan meneruskannya ke TPS. Jadi tetap bisa milih hanya sekali di satu TPS. Dan tim sukses bisa mengawasi itu karena mereka pegang juga DPT-nya," imbuhnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA