"Soal gugatan itu hak mereka," kata Ketua KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 5/6).
Tugas KPUD, kata dia lagi, memperbaiki DPT sebagai bagian dari tindaklanjut temuan masih adanya pemilih ganda dari hasil penyisiran tim sukses pasangan calon paska penetapan DPT Sabtu kemarin.
"Kita masih mengkros cek data yang mereka berikan. Mana pemilih yang ganda, atau hanya sekedar identik saja," terangnya.
Dalam pleneo penetapan DPT tiga hari lalu, dijelaskan Dahlia, pihaknya dengan tim sukses para calon bersepakat akan memperbaiki pemilih ganda kalau memang masih ada yang termuat dalam DPT.
"Kalau ditemukan pemilih ganda, mekanismenya KPUD akan menandainya dan meneruskannya ke TPS. Jadi tetap bisa milih hanya sekali di satu TPS. Dan tim sukses bisa mengawasi itu karena mereka pegang juga DPT-nya," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: