Kupu-kupu Malam Bebas Gentayangan

Pengawasan Pemprov DKI Jakarta Dinilai Masih Minim

Sabtu, 03 Desember 2011, 08:53 WIB
Kupu-kupu Malam Bebas Gentayangan
ilustrasi, pekerja seks komersial (PSK)
RMOL. Akibat masih minimnya pengawasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, praktik prostitusi hingga kini masih marak di Jakarta. Hal ini diungkap anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo.

Menurut pengamatan Rakyat Merdeka, di beberapa titik di Jakarta, para “kupu-kupu malam” ini dengan leluasa berjejer di pinggir jalan menunggu pelang­gan. Di antara seperti di kawasan Ja­tinegara, Jakarta Timur, per­sisnya dari kawasan Stasiun Kereta Jatinegara hingga depan LP Cipinang.     

Sedangkan di Jakarta Barat, biasanya ada di sepanjang Jalan Daan Mogot. Di Jakarta Utara, mereka ada di Ter­minal Tanjung Priok, Pintu 8 Jalan Enggano, Plumpang, Koja dan Cilincing. Di Jakarta Selatan, biasa­nya di kawasan Blok M dan Mahakam.

Menurut Dwi, menjamurnya prostitusi jalanan seperti ini me­rupakan dampak proses pem­biaran yang terus berlanjut. Kon­disi ini, lanjutnya, menunjukkan pa­rahnya kemerosotan moral.

Jika terus berlanjut, dia meng­­kha­­wa­tirkan akan semakin ba­nyak jum­lah perempuan yang ter­je­rumus. Termasuk anak-anak usia remaja. “Pemerintah se­per­tinya lam­ban merespons ke­ada­an,” katanya.

Menanggapi seringnya pekerja seks komersial (PSK) yang sudah terjaring razia ini ke jalanan, me­nurutnya, biasanya ini karena alasan ekonomi. Dwi menilai, selama ini pemberdayaan PSK be­lum berjalan dengan baik, ma­lah cenderung jalan di tempat.

“UKM dan bisnis lain yang berkaitan dengan pemberdayaan PSK, tidak ada yang mengelola lagi. Seakan dibiarkan begitu saja,” ungkapnya.

Karena itu, Dwi berharap, ke­adaan ini tidak terus berlarut-la­rut. Pemberdayaan agar perem­puan malam ini bisa beralih ke­pada kegiatan positif, mesti terus didorong kem­bali.

Dia mengaskan, Pem­prov DKI harus segera bergerak cepat me­ngantisipasi masalah sosial klasik ini. “Jangan sampai program yang tak berjalan ini gagal total. Kinerja selama ini, sebaiknya segera dievaluasi,” katanya.

Ditanya apakah akan ada Peraturan Daerah (Perda) baru yang lebih tegas mengenai upaya pemberantasan penyakit ma­sya­ra­kat ini, Dwi menyatakan be­lum. Menurutnya, Perda yang ada mesti dilaksanakan se­baik-baiknya.

“Kami belum berpikir mem­buat Perda baru. Yang pasti, jika semua elemen pemerintah be­kerja dengan baik, saya yakin semua akan teratasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, menjamur­nya praktik prostitusi, salah satu­nya berakibat tingginya tingkat pen­derita HIV/AIDS (Human Immuno­deficiency Virus/Acqui­red Immunode­fi­ciency Syndrome).

Menurut Sekretaris Jen­deral Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) DKI Ja­karta Rohana Manggala, sejak Ja­nuari-Juni 2011, penderita HIV/AIDS di Jakarta sebanyak 1.184 orang. Angka ini mem­po­sisikan Jakarta di urutan pertama yang terbanyak penderita HIV/AIDS-nya, disusul Papua dan Jawa Barat. [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA