Hal tersebut disampaikan KeÂpala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI JaÂkarta, Purba Hutapea. MeÂnurutÂnya, jumlah itu sudah mendekati jumlah keharusan orang yang tinggal di Jakarta, sesuai PeraÂturan Daerah (Perda) RTRW (RenÂcana Tata Ruang dan WilaÂyah) 2030, yang mencapai 12,5 juta jiwa. “Sekarang baru 2011. Kalau urbanisasi tidak dikenÂdalikan, sebelum 2030, populasi penduduk Jakarta bisa melebihi 12,5 juta jiwa,†ungkapnya.
Salah satu usaha menekan pertumbuhan tersebut adalah dengan dilakukan Operasi Yustisi Kependudukan (OYK). Pada 2010, ada 3.817 orang yang terjaring OYK dan sebagian besarnya dipulangkan ke kamÂpung halaman, masing-masing oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Pemulangan pendatang baru tersebut dilakukan atas kesepakatan pimpinan pemeÂrintahan daerah (Pemda) masing-masing wilayah.
Sebelum dipulangkan, mereka diberikan pembinaan di panti sosial milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Biaya pemulangan ditanggung sepeÂnuhnya oleh Pemprov Jakarta.
Purba mengungkapkan, sebeÂnarÂnya OYK belum sepenuhnya dapat menghentikan pendatang baru yang ingin mengadu nasib di Jakarta. Langkah lain, adalah seperti pemberian bantuan hibah ke daerah sekitar yang jumlahnya mencapai Rp 3 miliar. “TujuanÂnya, membantu membangun daerah penyangga. Sehingga tujuan pendatang tidak hanya terfokus ke Jakarta,†jelasnya.
Selain itu, Pemprov Jakarta berjanji terus melakukan pemÂbinaan kependudukan (Biduk) bagi penduduk yang dilakukan secara rutin setiap minggu. DeÂÂngan berbagai program pengeÂndalian mobilitas penÂduduk inilah, lanjut Purba, telah memÂbuktikan jumlah pendatang baru memang menurun.
“Jadi, penurunan pendatang baru itu bukan karena OYK, tapi banyak hal seperti biduk, pemÂbangunan daerah dan dana tranÂsfer daerah. Tujuan operasi ini untuk menimÂbulkan efek jera,†tegasnya.
Kepada masyarakat, Purba mengharapkan memahami tujuan OYK ini. Menurutnya, ini buÂkanÂlah operasi kejahatan, karena itu harus dilakukan pemÂberitaÂhuan sebelumnya.
“Bagi kami ini bukan memÂbuat takut maÂsyaÂrakat. Ini bukan kejahatan. Kami hanya ingin terbuka, karena kalau kami diam, tidak bagus,†tanÂdasnya. [rm]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: