PILGUB BANTEN

Panwaslu Tangerang Janjikan Penyelidikan Tuntas pada Empat Kadis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 05 September 2011, 18:08 WIB
Panwaslu Tangerang Janjikan Penyelidikan Tuntas pada Empat Kadis
ilustrasi
RMOL. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang menjamin tidak akan berhenti mengusut dugaan pelanggaran dan ketidaknetralan empat kepala dinas di lingkup pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang jelang pemilihan gubernur (Pilgub) Banten, Oktober mendatang.

"Kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi pelapor, saksi terlapor dan melakukan klarifikasi atas kasus yang melibatkan empat kepala dinas tersebut. Hasilnya, akan kami pastikan dalam beberapa hari ke depan," kata Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Wahyul Furqon, dalam pernyataan kepada wartawan, Senin (5/9).

Menurutnya, setiap kasus pelanggaran akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku. Demi mendapatkan kepastian dan keputusan itu, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Semua kasus yang dilaporkan mesti kami lakukan proses klarifikasi. Jadi, tidak mudah untuk memastikannya sebelum mendapatkan klarifikasi dari semua pihak," jelas pria yang juga dosen Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) tersebut.

Sebelumnya, empat kepala dinas yaitu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan(BKPP) dan Kepala Kantor Perpustakaan Daerah Kota Tangerang, dilaporkan Gerakan Madani Masyarakat (Gemma) Tangerang ke Panwaslu Kota Tangerang atas dugaan ketidaknetralan mereka dalam perhelatan Pilgub Banten.

"Kami mendapati mereka melakukan kampanye terselubung untuk pemenangan salah satu calon Gubernur saat agenda Tarling (teraweh Keliling) yang diselenggarakan Pemkot Tangerang di Masjid At-Taubah, Kecamatan Larangan pada 15 Agustus lalu,” kata Drajat Sumarsono, juru bicara Gemma Tangerang.

Pengamat pemerintahan dari Lembaga Independen Kajian Kebijakan Publik Tangerang (LIKKPUT), Yusuf Iskandar Nafis, meminta Panwaslu diminta untuk realistis dan tegas dalam mengambil keputusan tiap dugaan keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam perhelatan politik. Dia berharap, aturan main dalam perpolitikan tidak dipilah-pilah.

"Kapanpun, dimanapun, PNS terlarang untuk berpolitik praktis ataupun berkampanye untuk salah satu calon, ataupun menjadi tim sukses calon tertentu. Untuk itu, harusnya Panwaslu bisa mengambil keputusan tegas," tegasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA